Aplikasi Pendukung SIPP 2018 Versi 1.8
PENGADILAN AGAMA MASOHI

REGISTER INDUK PERKARA GUGATAN
PENGADILAN AGAMA PENGADILAN AGAMA MASOHI

R1. PA 1G

1. Nomor Urut 5
2. Nomor Perkara 102/Pdt.G/2024/PA Msh
3. Tanggal Pendaftaran 22 Oktober 2024
4. Identitas Para Pihak Dan Kuasa Hukum
A. Nama, Umur, Agama, Pendidikan, Pekerjaan dan Tempat Tinggal Mariany Tuarita binti Ahyat Hasan Turita, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan BUMN, Pendidikan Strata I, alamat Namaelo, RT.013/RW- Kel.Namaelo, Kec. Kota Masohi, Kab.Maluku Tengah, Namaelo, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku sebagai Pemohon ; d
melawan Abidin Marasabessy Bin Muhammad Yasin Marasabessy, umur 48 tahun, agama , pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Pendidikan Strata I, alamat Namaelo, RT.013/RW- Kel.Namaelo, Kec. Kota Masohi, Kab.Maluku Tengah, Namaelo, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku sebagai Termohon ;\par \pard
B. Tanggal Surat Kuasa Khusus 14 Oktober 2024
C. Nama Kuasa Hukum MUSLIM ABUBAKAR
5. Petitum

DALAM PROVISI    :

 

Menyatakan meletakan sita harta bersama (Marital Beslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Masohi atas seluruh objek harta bersama adalah sah, kuat dan berharga.

 

DALAM PRIMAIR   :

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan harta bersama antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT adalah :
    1. Sebidang tanah seluas 300 M2 (Tiga Ratus) meter persegi yang terletak di  Kelurahan Namaelo RT.013/RW-, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Indonesia.

Dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara                       : Lahan Kosong Milik Fatma Tuharea
  • Sebelah Timur                      : Rumah Milik Bapak Lasima
  • Sebelah Selatan                   : Jalan Raya
  • Sebelah Barat                       : Jalan Raya
    1. Sebidang tanah yang luasnya ± 10,000M?2;  (sepuluh ribu meter persegi) yang diatasnya terdapat tanaman kelapa sebanyak ± 150 (seratus lima puluh ) pohon  yang beralamat di jalan Trans Seram Kilo 12, Desa Hollo, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Indonesia.

Dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara                       : Jalan  Kebun
  • Sebelah Timur                      : dusun milik Hj Eka
  • Sebelah Selatan                   : Sungai
  • Sebelah Barat                       : Dusun Milik Keluarga Palauma
    1. Sebidang tanah kosong yang luasnya ±450M?2;  (empat ratus lima puluh meter persegi) yang terletak di jalan Trans Seram Kilo 7, dusun Simalow, Desa Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Indonesia;

Dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara                       : Tanah Negara (Dusun Desan Sepa)
  • Sebelah Timur                      : Tanah Negara (Dusun Desan Sepa)
  • Sebelah Selatan                   : Jalan
  • Sebelah Barat                       : Tanah Negara (Dusun Desan Sepa)
    1. 1 (satu) unit mobil Nissan , tahun 2012,  Nomor Polisi DE 1261 BA warna Hitam dan dan nama pemilik Mariany Tuarita
  1. Menyatakan membagi 2 (dua) seluruh objek harta bersama antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT yang diperoleh selama dalam perkawinan.
  2. Menyatakan Kredit pada Bank BRI Kantor Cabang Masohi atas nama PENGGUGAT pada saat Berstatus Suami-Istri dengan TERGUGAT, dengan tujuan untuk membangun Rumah yang esitmasi kredit tersebut sebesar Rp. 350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) ditambah dengan bunga kredit sebesar Rp. 95.476.000 (sembilan puluh lima juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) sehingga total hutang bersama adalah sebesar Rp. 445.476.000 (empat ratus empat puluh lima juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah); adalah HUTANG BERSAMA;
  3. Menyatakan seluruh Nilai Materil Objek Harta Bersama akan dikurangi untuk melunasi sisa HUTANG BERSAMA pada Bank BRI Kantor Cabang Masohi sebesar Rp. 159.628.900 (seratus lima puluh sembilan juta enam ratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus rupiah);
  4. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan secara baik baik kepada PENGGUGAT 1/2 (setengah) bagian PENGGUGAT dari seluruh hasil materil bersih harta bersama yang diperoleh antara Penggugat dan Tergugat selama Perkawinan setelah dikurangi untuk Melunasi HUTANG BERSAMA dan menyerahkan saparuh dari bagian PENGGUGAT yang telah secara mandiri dan berkala setiap bulan berjalan Sejak Tanggal 3 Mei 2018 sampai dengan Bulan Oktober 2024  sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) kali membayar angsuran perbulan dengan nominal setiap angsurannya adalah Rp. 3.712.300,00 (tiga juta tujuh ratus dua belas ribu tiga ratus rupiah), pembayaran angsuranya sehingga total pembayaran sebesar Rp. 285.847.100 (dua ratus delapan puluh lima juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu seratus rupiah)
  5. Menghukum TERGUGAT untuk Tunduk dan Patuh terhadap Putusan ini;
  6. Menghukum biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan menurut hukum yang berlaku

SUBSIDAIR :

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang

seadil-adilnya (ex aequo et bono).

6. A. Tanggal Penetapan Penunjukan Majelis Hakim 04 November 2024
B. Susunan Majelis Hakim/Penitera Pengganti 1. Fahri Latukau
2. Ugan Gandaika
3. Syarifah Nazwah
Panitera Pengganti: Harniansi Baharuddin, S.E., M.H.
7. A. Tanggal Penetepan Hari Sidang 22 Oktober 2024
B. Tanggal Sidang Pertama 05 November 2024
C. Tanggal Penundaan Sidang 12 November 2024 Panggil Tergugat^19 November 2024 Mediasi Penggugat dan Tergugat^28 November 2024 0
D. Alasan Penundaan
8. Mediasi
A. Tanggal Penunjukan Mediator 19 November 2024
B. Nama Mediator Ugan Gandaika, S.H., M.H.
C. Nomor/Tanggal Sertifikat Mediator
D. Tanggal Laporan Mediator 22 Oktober 2024
E. Hasil Mediasi
9. A. Tanggal Putusan 28 November 2024
B. Tanggal Pemberitahuan Putusan (Dalam Hal Pihak-Pihak Tidak Hadir)
C. Amar Lengkap Putusan
10. BHT Tanggal 13 Desember 2024
11. Tanggal Minutasi 28 November 2024
12. Verzet (Perlawanan)
A. Tanggal Pendaftaran Verzet
B. Tanggal Penetapan Hari Sidang Verzet
C. Tanggal Sidang Pertama
D. Tanggal Penundaan
E. Alasan Penundaan
13. A. Tanggal Putusan Perlawanan (Verzet)
B. Amar Lengkap Putusan Perlawanan (Verzet)
14. BHT Tanggal
15. BANDING
A. Tanggal Akta Permohonan Banding
B. Tanggal Surat Kuasa Khusus
C. Nama Kuasa Hukum
D. Tanggal Pemberitauan Kepada Pihak Lawan
E. Tanggal Penerimaan Memori
16. A. Tanggal Penyerahan Memori Kepada Lawan
B. Tanggal Penerimaan Kontra Memori
C. Tanggal Inzage
D. Tanggal Pengiriman Berkas
17. A. Tanggal Penerimaan Berkas
B. Tanggal Pemberitahuan Putusan Kepada Pihak-Pihak
C. Nomor Putusan
D. Tanggal Putusan
E. Amar Lengkap Putusan
18. KASASI
A. Tanggal Akta Permohonan Banding
B. Tanggal Surat Kuasa Khusus
C. Nama Kuasa Hukum
D. Tanggal Pemberitauan Kepada Pihak Lawan
E. Tanggal Penerimaan Memori
19. A. Tanggal Penyerahan Memori Kepada Lawan
B. Tanggal Penerimaan Kontra Memori
C. Tanggal Inzage
D. Tanggal Pengiriman Berkas
20. A. Tanggal Penerimaan Berkas
B. Tanggal Pemberitahuan Putusan Kepada Pihak-Pihak
C. Nomor Putusan
D. Tanggal Putusan
E. Amar Lengkap Putusan
21. PENINJAUAN KEMBALI (PK)
A. Tanggal Akta Permohonan Banding
B. Tanggal Surat Kuasa Khusus
C. Nama Kuasa Hukum
D. Tanggal Pemberitauan Kepada Pihak Lawan
E. Tanggal Penerimaan Memori
22. A. Tanggal Penyerahan Memori Kepada Lawan
B. Tanggal Penerimaan Kontra Memori
C. Tanggal Inzage
D. Tanggal Pengiriman Berkas
23. A. Tanggal Penerimaan Berkas
B. Tanggal Pemberitahuan Putusan Kepada Pihak-Pihak
C. Nomor Putusan
D. Tanggal Putusan
E. Amar Lengkap Putusan
24. EKSEKUSI
A. Tanggal Akta Permohonan Eksekusi
B. Tanggal Penegoran (Aanmaning)
C. Tanggal Pelaksanaan Eksekusi
25. IKRAR TALAK
A. Tanggal Penetapan Hari Sidang
B. Tanggal Sidang Menurut Penetapan Hari Sidang
C. Tanggal Pengucapan Ikrar Talak
D. Amar Ikrar Talak
26. AKTA CERAI
A. Tanggal Akta Cerai
B. Nomor Akta Cerai
C. Nomor Seri
27. Jenis Perkara Harta Bersama
28. Keterangan / lain-Lain